Vol. 1 No. 1 (2024): Journal Of Digital Cyber Law

Journal of Digital Cyber Law adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi S1 Hukum Universitas Teknologi Digital, yang bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian serta kajian ilmiah di bidang hukum digital dan cyber law. Jurnal ini membahas isu-isu hukum yang timbul dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk di antaranya regulasi dunia maya, keamanan siber, perlindungan data pribadi, kejahatan siber, fintech, hak kekayaan intelektual digital, serta berbagai topik lain yang relevan dengan ekosistem digital. Melalui penerbitan artikel-artikel ilmiah yang ditinjau oleh para ahli, jurnal ini berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam memperkaya literatur hukum serta menawarkan solusi atas tantangan hukum di era digital.